Draft APBD 2016 Diterima Kemendagri
Setelah diparipurnakan dan diketuk
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 langsung diserahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (23/12).Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), jadi kita juga menyerahkan KUA-PPAS, nota keuangan dan juga RKPD
Draft APBD tersebut diserahkan Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Michael Rolanda Cesnanta Brata dan Wakil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Yurianto bersama rombongan.
Draft tersebut diterima pegawai Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri di Unit Layanan Administrasi Kemendagri yang berada di gedung B.
APBD DKI Langsung Dikirim ke KemendagriWakil Kepala Bappeda DKI, Yurianto mengatakan bersama draft APBD DKI juga dilampirkan nota keuangan APBD 2016, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 berdasarkan program dan kegiatan.
"Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), jadi kita juga menyerahkan KUA-PPAS, nota keuangan dan juga RKPD," katanya di Kemendagri, Rabu (23/12).
Berkas yang diserahkan bersama draft APBD 2016 kepada Kemendagri berjumlah puluhan bundel yang di dalamnya juga dilampirkan sekitar 13 Peraturan Gubernur (Pergub) dan enam bundel Peraturan Daerah (Perda) DKI. "Belum RKPD dan KUA-PPAS, lampirannya juga banyak," ucap Yurianto.
Yurianto menambahkan, berkas draft APBD DKI 2016 yang telah diserahkan selanjutnya akan dievaluasi Kemendagri dan kemudian diperbaiki Pemprov DKI sebelum diterbitkan menjadi Perda APBD.
"Target kita APBD bisa diterbitkan menjadi Perda sebelum tahun 2016. Makanya kita kerja keras lah untuk menyelesaikan ini," tandasnya.